JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI -Karena mengendarai truk oleng yang video viral di medsos, AS warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, harus berurusan dengan Sat lantas dan Polsek Sungai Gelam, dan terpaksa kendaraan yang dikemudikannya dikandangkan Polsek Sungai Gelam.
"Saat ini Polsek Sungai Gelam mengamankan satu unit kendaraan Dumptruk Nopol BH 8420 SJ, yang diduga kendaraan yang Viral di Media Sosial (Medsos), Truk Oleng oleh Polsek Sungai Gelam," Ungkapnya Kasubag Humas AKP Amradi, SE.

Lanjutnya dikatakan Amradi, Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Yohanes Candra, S.E, dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Aipda Cecep Ismail serta personel Polsek Sungai Gelam.
Terpisah Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Yohanes Candra SE,menyampaikan "kita mengamankan pengemudi beserta kendaraannya, namun sopir kita beri efek jera dengan wajib lapor , kita tilang, serta meminta maaf kepada lapisan, untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena takut membahayakan orang lain, mengenai kendaraannya kita tahan di Polsek Sungai Gelam guna proses lebih lanjut," ujarnya.
"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 287 Ayat 5 (kecepatan) Pasal 300 huruf a, berjalan tidak dilajurnya , serta Pasal 300 huruf a mengenai buku Kir" Tutur Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek menghimbau kepada pengemudi dan masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas , bersama menjaga keselamatan diri maupun orang lain , dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan" ungkapnya, (sbh)
Alibi Bangun Mushola, Kapus Mersam Pangkas Uang Insentif Covid-19
Hj Fadhilah Sadat Ajak Semua Elemen Kembangkan Batik Khas Tanjab Barat
Bupati Tanjabbarat Buka Secara Resmi Pembinaan Tahap ke-Dua Qori-Qoriah
Pokdar Kambitmas Batanghari : PSU Selesai, Saatnya Bersama Membangun Jambi
Tak kuat Mendaki, Truck Trado Pembawa Exca di Jaluko Terbalik
Bupati Anwar Sadat Resmikan Pos Damkar dan Pelayanan Dokumen Dukcapil Merlung